Pemerintah Desa Kabunan mengadakan Musyawarah Pembentukan BUMDes pada hari Rabu (11/9/2024) di Aula Kantor Desa Kabunan. Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Kabunan dan Perangkat Desa, BPD dan Anggota, Pendamping Desa dari Kecamatan Dukuhwaru serta para calon anggota pengurus Bumdes Mugi Lestari.
Pendamping Desa, Joko mengatakan Tujuan dari pembentukan Bumdes adalah, agar dapat mengangkat perekonomian desa dan mengurangi angka pengangguran. Melalui Bumdes, diharapkan Desa bisa mengangkat berbagai potensi yang ada di desa dan meningkatkan PADes (Pendapatan Asli Desa).
Setelah sosialisasi ini, ada beberapa tahap lanjutan yang perlu dilakukan guna membentuk BUMDes, yakni Musyawarah Desa Pembentukan BUMDes.